Dengan mendengar judul tersebut mungkin orangorang menganggap bahwa kedua Pria tersebut merupakan sesuka sesama jenis (Homo), selain itu orang-orang menganggap bahwa mereka melangsungkan pernikahan di luar negeri (Belanda) secara resmi. Hal itu wajar karena di Indonesia masih tidak menyetujui pernikahan antara sesama jenis baik Pria bersama pria ataupun perempuan dengan perempuan.
Pernikahan yang mengagetkan ini terjadi secara resmi di mata Undang-Undang dan agama, selain itu terjadi di di Indonesia. Pernikahan ini terjadi pada tanggal 19 September 2011 di bekasi, pernikahan ini berlangsung di Bekasi Jawa Barat.
Pernikahan ini antara Icha (Rahmat Sulistio) dan Muhhamad Umar awalnya seperti pernikahan pada umumnya namun setelah pernikahan terjadi selama 6 bulan baru terkuak jati diri Icha yang sebenernya. Ternyata icha adalah seorang pria yang memalsukan dirinya sebagai wanita karena menyukai sesame jenis.
Merasa ditipu Muhammad Umar melaporkan Icha Mantan istrinya ke kantor polisi atas tuntutan penipuan dan pemalsuan identitas. Ternyata Wali nikah Icha (ibunya) juga palsu, wali palsu tersebut dibayar Rp 300.000 untuk menghadari pernikahan icha dengan mengaku sebagai ibunya.
Wali palsu itu mengaku tidak melakukan kerjasama untuk menipu karena ia juga merasa di tipu. Pada awalnya ia didatangi teman bernama Rahmat Sulistio (icha) yang memohon agar mau mewakili adiknya dalam pernikahan karena sudah hamil sebelum nikah, 3 hari kemudian Rahmat Sulistio datang kembali tetapi menjadi seorang wanita dan menangis untuk memohon agar ia mau menjadi wali nikahnya. Merasa iba akhirnya ia mau menjadi wali nikah dan menghadiri pernikhan tersebut.
Akhirnya pernikahan itu terjadi dan pembohongan itupun terkuak karena Muhammad Umar merasa curiga terhadap icha yang tidak mau melayani hubungan suami istri jika lampu menyala (takut terbongkar jati dirinya). Semoga pengalaman dari Muhammad Umar bisa menjadi pelajaran agar kita tidak gampang percaya dengan orang yang baru di kenal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar